Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
SPMB Bawa Harapan Baru Menuju Pemerataan dan Keadilan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan

Diterbitkan pada: 11/05/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kalimantan Selatan, Kemendikdasmen – Pemerataan akses pendidikan menjadi fokus utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dalam menjawab tantangan kualitas dan kesenjangan pendidikan di berbagai daerah. Salah satu upaya strategis yang kini dilakukan adalah transformasi sistem penerimaan siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Di Provinsi Kalimantan Selatan, SPMB dinilai membawa harapan baru dalam pemerataan dan keadilan pendidikan. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, yang menyambut dengan penuh antusias kebijakan SPMB. Ia menilai SPMB menjadi lebih relevan dengan kondisi wilayahnya dan merupakan langkah penting dalam menjawab keragaman geografis, sosial, serta kemampuan peserta didik di Hulu Sungai Tengah.

“Dengan penerapan SPMB, proses penerimaan siswa menjadi lebih adil dan merata. Dengan begitu, para siswa mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama, baik yang tinggal di wilayah kota maupun di pelosok desa,” ujarnya.

Samsul menambahkan, pengaturan wilayah layanan, domisili, dan jumlah peserta didik dalam SPMB membantu menghindari penumpukan siswa di sekolah tertentu dan mendukung distribusi yang lebih seimbang. Ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan jalur masuk yang lebih lengkap dan inklusif karena dianggap mampu mengurai kesenjangan antarsiswa dari berbagai latar belakang.

“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menunjukkan komitmennya melalui sinergi lintas instansi, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Sosial untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan jujur dan transparan,” pungkas Samsul.

Semangat yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo. Dedy mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini akan berlangsung lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pertumbuhan penduduk di Kota Banjarbaru yang terus meningkat harus diimbangi dengan sistem penerimaan yang tertata rapi dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan.

“Keberhasilan SPMB sangat bergantung pada dukungan semua pihak agar pelayanan pendidikan dapat dinikmati secara merata. Saya meyakini SPMB 2025 akan berjalan lebih baik melalui perencanaan yang lebih matang dalam rangka pemerataan dan keadilan bagi seluruh murid Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Selanjutnya, di satuan pendidikan dasar, Kepala SD Negeri Seberang Masjid 1 Kota Banjarmasin, Eka Yuliwati, menilai perubahan PPDB ke SPMB menjadi langkah yang lebih baik karena memperhatikan aspirasi masyarakat telah ditanggapi oleh pemerintah. Ia menyambut baik perubahan petunjuk teknis, terutama dalam hal pembagian wilayah domisili yang dianggap lebih adil dan bermanfaat bagi sekolah.

“Dampak positifnya adalah sekolah dengan sekolah lainnya akan mendapatkan siswa yang merata. Sehingga diharapkan tidak ada lagi sekolah yang tidak mendapat siswa ketika penerimaan murid baru,” ungkap Eka.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa persentase jalur penerimaan dalam SPMB juga sudah lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya. Pada jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan lainnya kini lebih mampu menampung aspirasi masyarakat.

“Kami sudah membentuk tim pelaksana dan menyusun petunjuk teknis berdasarkan hasil sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Selain itu, kami juga meminta RT di sekitar sekolah untuk mengarahkan warganya mendaftar di sekolah yang terdekat dengan rumah. Saya berharap SPMB 2025 membuat masyarakat lebih tenang dan membuat sekolah yang dulunya tidak mendapatkan siswa juga merasa lebih tenang,” pungkas Eka.

Sementara itu, dari jenjang pendidikan menengah, Kepala SMP Negeri 5 Banjarbaru, Jarot Santosa, menyampaikan bahwa perubahan sistem dari PPDB ke SPMB merupakan upaya memperbaiki sistem penerimaan yang sebelumnya masih menuai keluhan masyarakat. “Semua jalur, baik domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi dilakukan dalam waktu yang bersamaan, sehingga tidak ada peserta didik yang merasa di terbelakangkan,” jelas Jarot.

Jarot menambahkan, proporsi penerimaan dalam SPMB 2025 sudah mulai berubah menjadi lebih adil, terutama pada jalur prestasi yang kini memberikan ruang lebih luas bagi siswa berprestasi untuk masuk ke sekolah sesuai minat mereka. SMP Negeri 5 Banjarbaru sendiri telah mempersiapkan daya tampung sebanyak 10 rombongan belajar sesuai data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta menyesuaikan jumlah guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan seluruh peserta didik baru dapat terfasilitasi secara optimal.

“Saya berharap, dengan SPMB 2025 ini, situasi dan kondisi pendaftaran bisa berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar. Tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat yang merasa tidak mendapatkan akses ke sekolah,” tutup Jarot. (Penulis:Tasya, Editor: Destian, Denty)

Penulis: Destian Rifki

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait