Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen Apresiasi Capaian Literasi dan Numerasi Sulawesi Tenggara
Mendikdasmen Apresiasi Capaian Literasi dan Numerasi Sulawesi Tenggara

Diterbikan pada: 18 April 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kendari, 18 April 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengapresiasi capaian literasi dan numerasi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengalami peningkatan cukup pesat khususnya pada jenjang SMA. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah Provinsi Sultra  dan berharap langkah ini dapat memotivasi untuk terus mengembangkan berbagai terobosan pendidikan di masa yang akan datang. 

Adapun keberhasilan capaian Pemda Sultra didorong oleh berbagai kebijakan dan program inovatif. Salah satu programnya adalah memberikan waktu kepada siswa untuk membawa dan membaca buku  bacaan favorit dari rumah. 

"Kemampuan literasi siswa jenjang SMA tahun 2024 mencapai 64,62% dan numerasi SMA 62,38% serta jenjang SMK menyentuh 60,60% dan numerasi SMK 58,71%," demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin (17/5).

Kemudian, inovasi lainnya dari segi sarana dan prasarana di mana siswa telah dibekali materi pembelajaran digital melalui media televisi pintar (SMART BOARD). Berbagai terobosan tersebut diklaim Yusmin secara efektif dapat meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi di masa mendatang.  

Selanjutnya, untuk capaian numerasi siswa SMA secara nasional tahun 2023 berada pada angka 58,81% dan tahun 2024 yaitu 62,38% meningkat 3,57.

“Upaya Pemerintah Daerah wilayah Sultra untuk meningkatkan literasi dan numerasi telah dilakukan melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas, Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik, dan sebagainya,” terang Yusmin. 

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 163/sipers/A6/IV/2025

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Pamerkan Panen Karya Inovasi Guru SMK dan Instruktur LKP

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 22/04/2025

Gambar Konten Terkait
Memaknai Perjuangan Sosok Kartini sebagai Upaya Pemajuan Pendidikan Indonesia

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 22/04/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Dorong Pendidikan Inklusif untuk Masa Depan Indonesia

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 21/04/2025