Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Sinergi Kemendikdasmen dan Ormas Penyelenggara Pendidikan Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Sinergi Kemendikdasmen dan Ormas Penyelenggara Pendidikan Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Diterbikan pada: 19 November 2024

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 19 November 2024 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Pendidikan antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Penyelenggara Pendidikan dengan tajuk “Membangun Sinergi untuk Mewujudkan Pendidikan yang Bermutu untuk Semua” di Jakarta, Senin (18/11).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun komunikasi antara Kemendikdasmen dengan organisasi masyarakat penyelenggara pendidikan, mengidentifikasi masalah-masalah utama  yang dihadapi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, merumuskan rekomendasi kebijakan   pendidikan yang dapat mendukung perkembangan pendidikan nasional, serta membangun kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Pendidikan merupakan bagian dari program Kemendikdasmen, yaitu mendengar. Kemendikdasmen, ucap Menteri Mu’ti, berusaha untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait dengan penyelenggaraan pendidikan nasional, khususnya dalam kaitan dengan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat.

“Saya ingat sekali waktu acara di Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, seorang Bapak bertanya apa posisi kami menurut Kementerian, dan kami jawab bahwa swasta adalah mitra dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Menteri Mu’ti dalam sambutannya.

“Berdasarkan data, satu dari tiga murid itu belajar di swasta, berarti sepertiga dari anak-anak bangsa ini belajar di swasta. Sehingga kehidupan dan berlangsungan pendidikan swasta ini akan sangat menentukan keberhasilan pendidikan nasional,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti mengungkapkan, bahwa audiensi yang diajukan kepada Kemendikdasmen sangatlah banyak, sehingga tidak mungkin dapat menerimanya satu persatu. “Melalui kegiatan seperti sekarang ini, mudah-mudahan aspirasi yang selama ini mungkin belum tersampaikan dapat secara langsung disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Mendikdasmen berharap, masukan-masukan terkait dengan beberapa hal yang selama ini menjadi perhatian publik dan bagian dari persoalan yang memang harus dicari jalan keluarnya.

“Kami akan mendengar dan juga akan mengkaji dengan seksama masukan-masukan yang disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian. Tentu kami tidak akan memberikan jawaban dan tanggapan atas masukan Bapak-Ibu sekalian, tapi itu semuanya akan kami catat sebagai salah satu dari masukan-masukan yang memang juga kami minta dari masyarakat dan berbagai unsur yang lainnya,” tutur Menteri Mu’ti.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Kemendikdasmen, Suharti, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sekitar sepertiga dari total siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) bersekolah di sekolah swasta. Angka ini setara dengan 10 juta siswa dari total 33 juta siswa.

Lebih lanjut, Suharti mengatakan, bahwa data tersebut menunjukkan bahwa proporsi siswa berkebutuhan khusus (SLB) yang bersekolah di sekolah swasta tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan yang bersekolah di sekolah negeri. Sedangkan untuk tingkat SMA, jumlah sekolah swasta bahkan melebihi sekolah negeri sekitar 300 sekolah.

Data tersebut mengungkapkan bahwa jumlah sekolah SMK swasta mencapai tiga kali lipat dari jumlah sekolah SMK negeri, yakni sekitar 10.500 sekolah dibandingkan dengan 3.740 sekolah negeri. Sementara itu, untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), jumlah siswa yang dididik di lembaga swasta mencapai 3 juta anak, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah siswa di lembaga negeri yang hanya sekitar 20 ribu anak.

“Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa peran sekolah swasta dalam dunia pendidikan di Indonesia sangat signifikan. Sekolah swasta berkontribusi besar dalam upaya meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Sesjen Suharti.

"Dengan mengundang Bapak/Ibu dari organisasi masyarakat penyelenggara pendidikan, kami ingin belajar dari praktik terbaik dalam mengelola satuan pendidikan swasta yang efisien dan efektif. Kami berharap melalui kolaborasi ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia," tutur Suharti.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara  (HISMINU), Z. Arifin Junaidi, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan ini karena telah melibatkan lembaga pendidikan swasta dan momen ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

Senada dengan Ketua HISMINU, Ketua Bidang Garapan Pendidikan Dasar dan Menengah Umum Persatuan Islam (PERSIS), Darwis, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya telah dilibatkan dalam kegiatan ini. Ia berharap, kegiatan ini menjadi agenda rutin mempertemukan pemerintah dengan pihak swasta. “Mudah-mudahan lembaga pendidikan swasta dapat terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan,” tutupnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat; Inspektur Jenderal, Chatarina Muliana Girsang; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Nunuk Suryani; Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Tatang Muttaqin; dan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 575/sipers/A6/XI/2024

Penulis: Penulis BKHM

Editor: Editor_BKHM

Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Forum Menteri Pendidikan APEC Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua dan Digitalisasi Pendidikan

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 17/05/2025

Gambar Konten Terkait
Rakor PPID Tahun 2025, Perkuat Sinergisitas Layanan Informasi Publik di Lingkup Kemendikdasmen

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen

Diterbitkan pada : 16/05/2025

Gambar Konten Terkait
Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Solusi Tantangan Pendidikan di Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 16/05/2025