Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Pemerintah dan Sekolah Kota Semarang Apresiasi SPMB sebagai Proses Adil dan Transparan

Diterbitkan pada: 11/05/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Semarang, Kemendikdasmen – Sejumlah kepala sekolah dan pejabat daerah menyambut baik perubahan kebijakan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif yang mengakomodir aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan kondisi geografis daerah, serta memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan setara bagi seluruh siswa.

Apresiasi tentang SPMB disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Agustina menyambut baik kebijakan ini dan menilai perubahan dari PPDB ke SPMB memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang sesuai dengan kondisi wilayah, potensi siswa, dan kebutuhan masyarakat.

"Kita tidak bisa menyamakan kondisi Kota Semarang dengan daerah lain. Dengan SPMB, kami bisa membuat keputusan yang lebih adil, sesuai kondisi geografis, serta meminimalkan konflik dan rasa ketidakadilan yang selama ini sering muncul dalam PPDB," ungkap Agustina.

Selain itu, Agustina juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan keadilan dalam seluruh proses seleksi, sehingga semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat mengakses pendidikan secara setara. “Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, sekolah, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2025 diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkualitas di Indonesia,” pungkasnya.

Lebih lanjut, apresiasi SPMB juga diungkapkan oleh Kepala SMA Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, Wiwin Sri Winarni. Wiwin menyatakan bahwa kebijakan SPMB merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas kelemahan sistem PPDB sebelumnya. Ia menegaskan komitmen sekolahnya untuk melaksanakan SPMB dengan mengedepankan proses yang transparan, objektif, adil, dan tanpa diskriminasi.

"SPMB memberi kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa hambatan administratif maupun geografis. Sistem ini juga memperhatikan kebutuhan daerah dan karakter siswa," ujar Wimin.

Hal senada disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 12 Semarang, Jokowi Narno. Ia menilai SPMB merupakan bentuk nyata pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terhadap kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, perubahan ini membawa dampak positif dari sisi perencanaan pembagian wilayah, penyesuaian daya tampung, hingga penerapan sistem daring yang lebih relevan dengan kondisi lokal.

Selanjutnya, kesiapan teknis pun telah dilakukan Jokowi bersama tim sekolah secara menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan dinas terkait, penyusunan petunjuk teknis (juknis), pembentukan panitia, hingga simulasi aplikasi. “Dengan proporsi jalur masuk yang lebih adil dan berimbang, SPMB mengurangi kesenjangan antarpeserta didik dan memberikan rasa keadilan yang lebih luas. Saya berharap apa yang kita sudah persiapkan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB dapat melahirkan hasil yang baik," tutup Jokowi. (Penulis: Salsabila, Editor: Destian, Denty)

Penulis: Destian Rifki

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait